LATAR
BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Latar
belakang diadakannya kewarganegaraan adalah awal sebuah Perjalanan panjang
sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan dilanjutkan
era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi
kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan
zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia
berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa, tekad
dan semangat kebangsaan.
Semangat
perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga
negara Republik Indonesia. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut
sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh
globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya
dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi
transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas
negara.
Kondisi
yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan
masyarakat Indonesia,
dimana semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nono fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai – nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
dimana semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nono fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai – nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Kompetensi/kemampuan
yang diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah :
Bahwa dengan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegarauntuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yg cinta tanah air berdasarkan Pancasila, semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Bahwa dengan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegarauntuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yg cinta tanah air berdasarkan Pancasila, semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
LANDASAN
HUKUM
Adapun
landasan hukum yaitu sebagai berikut:
UUD
1945
· Tujuan dan aspirasi bangsa indonesia
tentang kemerdekaan yang tercantum pada alenia kedua dan keempat Pembukaan UUD
1945.
· Hak dan kewajiban setiap warga negara
untuk ikut serta dalam pembelaan negara yang tercantum pada pasal 30 ayat (1)
UUD 1945.
· Hak setiap warga negara untuk memperoleh
pengajaran yang tercantum pada Pasal 31 ayat (1) UUD 1945.
Keputusan
Bersama Mendikbud dan Menhankam (Pangab) Nomor 0221U/1973 Tanggal 8 Desember
KEP/B43/XIII/1967. Keputusan tersebut menetapkan realisasi pendidikan bela
Negara melalui jalur pengajaran/pendidikan khususnya pendidikan tinggi.
· UUD No.20/1982 tentang
ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara republik Indonesia dalam
lembaran Negara 1982 No. 51 TLN 3234
·
Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan
Menhankam
·
Nomor061U/1985 Tanggal 1 Februari KEP/002/II/1985
·
UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
·
Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000
·
Keputusan Dirjen Dikti No.
38/Dikti/KEP/2000
Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan
1. Tujuan
Umum: Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai
hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan
warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara
yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan
Khusus: Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara
santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik
Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
a. Agar
mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran
kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan
Ketahanan Nasional.
b. Agar
mahasiswa memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah
air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Merkur 15c Safety Razor - Barber Pole - Deccasino
BalasHapusMerkur deccasino 15C Safety Razor - 바카라 Merkur - 15C ventureberg.com/ for Barber Pole https://septcasino.com/review/merit-casino/ is the perfect introduction to the Merkur bsjeon Safety Razor.