Rabu, 21 Maret 2012

Kaitan Manusia dan Kebudayaan


KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, yang dimaksud dengan dwitunggal ialah walaupun keduanya berbeda tetapi tetap keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta otomatis maka kebudayaan mengatur manusia agar sesuai dengannya.
Dengan demikian sudah dapat disimpulkan bahwa semua manusia tidak dapat dilepaskan atau dikaitkan dengan kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang sudah tercakup dalam satu kebudayaan itu tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya. Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikan secara turun menurun kebudayaannya. Budaya tercipta dari kegiatan – kegiatan manusia yang sudah diatur oleh yang maha kuasa.
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
Oleh karena itu sudah sepantasnyalah kita lestarikan kebudayaan di negara kita ini. Jangan sampai terpengaruh oleh kebudayaan luar, jangan terlena dengan istilah “Ah ga gaul lu”. Memang banyak orang mengatakan bahwa kebudayaan luar, terutama kebudayaan barat, itu budaya yang serba gaul. Namun yang harus kita pahami dan sadari bahwa kebudayaan kita itu jauh lebih bernilai, apalagi yang masih terjaga keasliannya. Makan janganlah kita campur-adukkan kebudayaan kita dengan kebudayaan luar.

Selasa, 20 Maret 2012

Pengertian Kebudayaan

PENGERTIAN KEBUDAYAAN

Pengertian kebudayaan adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk: budi daya yang berarti daya dari budi. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, rasa dan karsa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa tersebut. keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan semua kemampuan lain dan kebiasaan yang diperoleh oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Budaya merupakan bagian integral dari setiap masyarakat. Termasuk perilaku dan cara-cara di mana seseorang dan hidupnya. Budaya sangat penting bagi keberadaan masyarakat, karena mengikat orang bersama-sama. Dalam kebudayaan itu sendiri sebagai contoh meliputi musik, makanan, seni dan     sastra   dari      masyarakat.
Budaya adalah alat kompleks bagi setiap individu untuk bertahan hidup di masyarakat. Dengan kata lain, yaitu cara di mana orang berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat.
Kata kebudayaan juga berasal dari kata budh – budhi - budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).
Elwood menyatakan bahwa kebudayaan itu mencakup benda-benda material dan spiritual, yang pada kedua-duanya diperoleh dalam interaksi kelompok atau dipelajari dalam kelompok, kebudayaan mencakup kekuatan untuk menguasai alam dan dirinya sendiri.
Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan bahwa da sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan dengan hal itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan.
a.       E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, adapt istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b.      R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
c.       Herkovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
d.      Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.
e.       Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai.
f.       Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985)
g.      Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).
Definisis kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku.
Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a.       Kebudayaan itu beraneka ragam.
b.      Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c.       Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d.      Kebudayaan itu berstruktur.
e.       Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f.       Kebudayaan itu dinamis.
g.      Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif (sadeli, dkk, 1985)
Menurut Koentjaraningrat bahwa setiap kebudayaan memiliki wujud dan unsur kebudayaan. Menurutnya kebudayaan itu terdiri dari tiga wujud yaitu :
1.      wujud sebagai suatu kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia, atau sistem budaya.
2.      wujud sebagai kompleks aktivitas atau system sosial.
3.      wujud sebagai benda atau kebudayaan fisik.
Menurut C. Kluckhohn dinyatakan bahwa setiap kebudayaan memiliki tujuh unsur kebudayaan universal,yaitu :
1.      Sistem religi dan upacara keagamaan merupakan produk manusia sebagai homo religius.
2.      Sistem organisasi kemasyarakatan merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3.      Sistem pengetahuan merupakan produk manusia sebagai homo sapiens.
4.      Sistem mata pencaharian hidup yang merupakan produk dari manusia sebagai homo economicus.
5.      Sistem teknologi dan perlengkapan hidup manusia merupakan produk manusia sebagai homo faber.
6.      Bahasa merupakan produk manusia sebagai homo languens.
7.      Kesenian merupakan hasil dari manusia dalam keberadaannya sebagai homo esteticus.
Kebudayaan juga mengalami suatu perubahan, hal ini secara umum dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Proses perubahan kebudayaan dapat terjadi secara evolusi dan revolusi. Dalam perubahan kebudayaan tersebut diatas tidak jarang terjadi cultural lag, yaitu suatu keadaan masyarakat yang mengalami kesenjangan antara budaya material dengan budaya non material. Hal ini misalnya dapat dilihat dengan semakin jauhnya jarak antara kebudayaan ideal dengan kebudayaan real. Kesenjangan budaya yang berlarut-larut dapat menimbulkan berbagai masalah sosial atau kerawanan sosial, perilaku menyimpang, munculnya subculture dalam masyarakat (Horton, dan Hunt, 1991).
Sehubungan dengan hal itulah maka terus diupayakan adanya berbagai system pengendalian sosial, dengan nuansa sosiokultural atau kearifan local masyarakat setempat. Baik yang bersifat formal maupun nonformal, skala dan niskala (Mudana,2000). Hal itu terefleksikan dalam berbagai model manajemen konflik. Sehingga tujuan kehidupan masyarakat dapat diwujudkan.
Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya. Suatu kebudayaan merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai peralatan yang dibuat oleh manusia). Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama.
  • UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Unsur-Unsur Kebusayaan meliputi semua kebudayaan didunia, baik yang kecil, bersahaja dan terisolasi, maupun yang besar, kompleks, dan dengan jaringan hubungan yang luas. Menurut konsep B. Malinowski. Kebudayaan didunia mempunyai tujuh unsure universal, yaitu :
  •           Bahasa
  •           Religi
  •           Kesenian
  •           Organisasi Sosial
  •           Sistem Teknologi
  •           Sistem Pengetahuan
  •           Sistem Mata Pencarian
Kerangka kebudayaan merupakan dimensi analisis dari konsep kebudayaan yang dikombinasikan kedalam suatu bagan lingkaran. Dengan bagan lingkaran ialah untuk menunjukan bahwa kebudayaan ini bersifat dinamis. Kerangka kebudayaan digambarkan dengan tiga lingkaran konsentris. Sistem budaya di gambarkan dalam lingkaran yang paling dalam dan merupakan inti, sistem sosial dilambangkan dalam lingkaran kedua disekitar inti, sedangkan kebudayaan fisik di lambangkan dengan lingkaran yang paling luar. Unsur kebudayaan universal yang tujuh macam itu dilambangkan dengan membagi lingkaran tersebut menjadi tujuh sektor yang masing melambangkan salah satu dari ketujuh unsur tersebut. Maka terlihat jelas bahwa setiap unsur kebudayaan yang universal itu dapat mempunyai tiga wujud kebudayaan, yaitu sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
  1.       Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
  •           Alat-Alat Teknologi
  •           Sistem Ekonomi
  •           Keluarga
  •           Kekuasaan Politik
     2.      Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
  •           Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
  •           Organisasi ekonomi
  •          Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
  •           Organisasi kekuatan (politik)
   

Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain:
  • Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
  • Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan.
Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:
  •           alat-alat produktif
  •           senjata
  •           Wadah
  •           alat-alat menyalakan api
  •           makanan
  •           pakaian
  •           tempat berlindung dan perumahan
 
  • WUJUD KEBUDAYAAN

Pengertian Wujud Kebudayaan adalah merujuk pada bahasa latin dari kata colere yang artinya adalah mengerjakan, mengolah, dan memelihara tanah atau ladang (Soerjanto Poespowardojo, 1993). Pendapat lain mengatakan, bahwa kata budaya adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budidaya, yang berarti daya dan budi. Karena itu mereka membedakan antara budaya dan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa; dan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut.
Pengertian yang bersifat agraris ini kemudian mulai diterapkan pada hal-hal yang sifatnya ruhaniah (Langeveld, 1993). Pengertian budaya dalam arti lain dinyatakan oleh Ashley Montagu dan Christopher Dawson (1993) yang mengartikan budaya atau kebudayaan sebagai way of life, yaitu terkait dengan suatu cara atau mode hidup tertentu yang dianut oleh suatu bangsa yang di dalamnya terpancar identitas tertentu dari bangsa tersebut.
Pengertian budaya menurut The American Herritage Dictionary (dalam Kotter dan Heskett, 1992), kebudayaan diartikan secara formal yaitu sebagai sebuah keseluruhan pola perilaku yang dicerminkan dalam kehidupan sosial, agama, seni, maupun kelembagaan, serta semua hasil dari pikiran dan kerja manusia pada suatu entitas manusia tertentu. Sementara itu, Koentjaraningrat memberikan pengertian budaya secara sistemik yaitu keseluruhan gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar.

Kebudayaan memiliki 3 (tiga) wujud, yaitu: 
1.      Kebudayaan sebagai suatu kompleksitas dari ide, gagasan, nilai-nilai dan norma, peraturan dan sebagainya.Wujud kebudayaan dalam konteks ini adalah wujud idiil dari kebudayaan yang bersifat abstrak. Kebudayaan dalam arti ini berfungsi sebagai adat-istiadat yang mengatur, mengendalikan, dan member arahan pola perilaku dan perbuatan dari masyarakat yang hidup dalam lingkup kebudayaan tersebut. Contoh wujud kebudayaan ini adalah sistem nilai budaya, norma, hukum, dan peraturan-peraturan semacam sopan santun dan lain sebagainya. 
2.      Kebudayaan sebagai suatu kompleksitas aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kebudayaan dalam konteks ini disebut sebagai sistem sosial yang terdiri dari aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, bergaul berdasarkan pola tata perilaku tertentu. Wujud kedua kebudayaan ini lebih konkret karena bisa diamati dan didokumentasikan. 
3.      Kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ketiga kebudayaan ini merupakan kebudayaan fisik dan merupakan kebudayaan yang paling konkret, misalnya bangunan, artefak, candi-candi, gedung bertingkat, rumah, dan lain-lain.

Prof. Dr. Koentjoroningrat menguaikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
  1. Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari  ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam bahasa  Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai tindakan berpola  manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu. Sistem sosial ini bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik  karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan  manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan mansia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
 sumber : http://widayaka84.blogspot.com/