Kamis, 16 Mei 2013

Asas dan Arah Pandang Wawasan Nusantara



Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara ada 7, yaitu :
1.      Kepentingan yang sama
2.      Tujuan sama
3.      Keadilan
4.      Kejujuran
5.      Solidaritas
6.      Kerjasama
7.   Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Arah pandang wawasan nusantara
1.      Arah pandang ke Dalam
            Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun bangsa aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasinya bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpilihnya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

2.      Arah pandang ke Luar
Arah pandang luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan saling hormat menghormati. Arah pandangan ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada pembukaan UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar