Asas
Wawasan Nusantara
Asas
wawasan nusantara ada 7, yaitu :
1. Kepentingan
yang sama
2. Tujuan
sama
3. Keadilan
4. Kejujuran
5. Solidaritas
6. Kerjasama
7. Kesetiaan
terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya Persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan.
Arah
pandang wawasan nusantara
1. Arah
pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan
menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik
aspek alamiah maupun bangsa aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti
bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi
sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasinya bangsa dan
harus mengupayakan tetap terbina dan terpilihnya persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan.
2. Arah
pandang ke Luar
Arah
pandang luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang
serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta
kerja sama dan saling hormat menghormati. Arah pandangan ke luar mengandung
arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional sesuai dengan yang tertera pada pembukaan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar