TUGAS TEKNIK LINGKUNGAN DAN AMDAL
TEMA :
MANAJEMEN TERHADAP LIMBAH BENGKEL
Disusun Oleh :
Nama
: Widayaka Maulana Issa
NPM : 27411376
Kelas : 3IC03
JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2013
1. ABSTRAKSI
1.1 Latar Belakang
Dengan
semakin meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri yang
meningkatkan kadar kerusakan lingkungan. pembangunan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup seyogyanya menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor
pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam
dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pola
pemanfaatan sumberdaya alam seharusnya dapat memberikan akses kepada segenap
masyarakat, bukan terpusat pada beberapa kelompok masyarakat dan golongan
tertentu, dengan demikian pola pemanfaatan sumberdaya alam harus memberi
kesempatan dan peran serta aktif masyarakat, serta memikirkan dampak – dampak
yang timbul akibat pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Untuk itu di perlukan
suatu pemahaman yang cukup dalam menganalisis mengenai dampak tehadap
lingkungan. pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan
kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian,
penangkapan ikan dan pengelolaan hutan yang mengabaikan daya dukung dan daya
tampung lingkungan.
1.2 Permasalahan
Permasalahan
yang ada dalam tulisan mengenai manajemen limbah bengkel ini ingin mengetahui
Seberapa parah limbah yang di hasilkan oleh bengkel baik pencemaran di
air,tanah dan udara.dan mengambil salah satu contoh pencemaran melalui air
yaitu pencemaran yang di sebabkan oleh oli bekas.
1.3 Metode Penulisan
Untuk
mendapatkan data-data yang dibutuhkan, digunakan metode-metode sebagai berikut
Observasi.
Yaitu pengamatan langsung terhadap proses yang terjadi pada objek pengamatan.
Wawancara.
Yaitu dengan mengadakan wawancara langsung terhadap pihak-pihak yang berkaitan
dengan maksud untuk mengetahui hal-hal yang sulit diperoleh dengan metode
observasi.
Studi
Pustaka. Untuk memperoleh data-data yang mendukung maka digunakan referensi
buku-buku literature yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi.
2. PENDAHULUAN
2.1 Tujuan amdal
Tujuan
disusunya tulisan ini yaitu untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai baku
mutu lingkungan yang meliputi baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu
tanah, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut, serta menjelaskan suatu
alat yang
sering di gunakan untuk menganalisa dampak lingkungan yang disebut amdal.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal. bagaimana suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek
lingkungan hidup. Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian
amdal, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.
sering di gunakan untuk menganalisa dampak lingkungan yang disebut amdal.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal. bagaimana suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek
lingkungan hidup. Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian
amdal, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.
2.2 Manfaat Amdal
1. Pada
pemerintah sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari
suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Merupakan bahan masukan dalam
perencanaan pembangunan wilayah. Mencegah potensi sda di sekitar lokasi proyek
tidak rusak dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
2. Pada
masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat
mempersiapkan diri untuk berpartisipasi. Mengetahui perubahan lingkungan yang
akan terjadi dan manfaat serta kerugian akibat adanya suatu kegiatan. Mengetahui
hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan/atau kegiatan di dalam
menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.
3. LANDASAN TEORI
Definisi
limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu
kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3)
karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity)
serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak
langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan
manusia.
Berdasarkan
sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
Ø Primary
sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan
banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap
Ø Chemical
sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
Ø Excess
activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan
dengn lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur
dari hasil proses tersebut
Ø Digested
sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic
maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak
mengandung padatan organik.
Limbah B3
dikarakterisasikan berdasarkan beberapa parameter yaitu total solids residue
(TSR), kandungan fixed residue (FR), kandungan volatile solids
(VR), kadar air (sludge moisture content), volume padatan, serta
karakter atau sifat B3 (toksisitas, sifat korosif, sifat mudah terbakar, sifat
mudah meledak, beracun, serta sifat kimia dan kandungan senyawa kimia).
Contoh
limbah B3 ialah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn
serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya. Cd
dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia tertentu sedangkan Hg
dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat, kegiatan pertambangan, industri
kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah
hitam dan accu. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam
konsentrasi rendah. Daftar lengkap limbah B3 dapat dilihat di PP No. 85
Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Silakan klik link tersebut untuk daftar lengkap yang juga mencakup peraturan
resmi dari Pemerintah Indonesia.
Penanganan
atau pengolahan limbah padat atau lumpur B3 pada dasarnya dapat dilaksanakan di
dalam unit kegiatan industri (on-site treatment) maupun oleh pihak
ketiga (off-site treatment) di pusat pengolahan limbah industri. Apabila
pengolahan dilaksanakan secara on-site treatment, perlu dipertimbangkan
hal-hal berikut:
Ø Jenis dan
karakteristik limbah padat yang harus diketahui secara pasti agar teknologi
pengolahan dapat ditentukan dengan tepat; selain itu, antisipasi terhadap jenis
limbah di masa mendatang juga perlu dipertimbangkan
Ø Jumlah
limbah yang dihasilkan harus cukup memadai sehingga dapat menjustifikasi biaya
yang akan dikeluarkan dan perlu dipertimbangkan pula berapa jumlah limbah dalam
waktu mendatang (1 hingga 2 tahun ke depan)
Ø Pengolahan
on-site memerlukan tenaga tetap (in-house staff) yang menangani
proses pengolahan sehingga perlu dipertimbangkan manajemen sumber daya
manusianya
Ø Peraturan
yang berlaku dan antisipasi peraturan yang akan dikeluarkan Pemerintah di masa
mendatang agar teknologi yang dipilih tetap dapat memenuhi standar
Teknologi Pengolahan
Terdapat
banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer
di antaranya ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization,
dan incineration.
1.
Chemical Conditioning
Salah satu
teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. TUjuan utama
dari chemical conditioning ialah:
1.
Menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung
di dalam lumpur.
2.
Mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam
lumpur.
3.
Mendestruksi organisme patogen.
4.
Memanfaatkan hasil samping proses chemical
conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang
dihasilkan pada proses digestion.
5.
Mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan
dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan.
Chemical
conditioning terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Concentration
thickening
Tahapan ini
bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang
umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickener dan solid
bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum
limbah dikurangi kadar airnya pada tahapan de-watering selanjutnya.
Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge,
beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada
tahapan awal ini.
2. Treatment,
stabilization, and conditioning
Tahapan
kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan
patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara
kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan
adanya proses pembentukan ikatan bahan-bahan kimia dengan partikel koloid.
Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan
kimia dan koloid dengan cara pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara
biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi dengan bantuan enzim dan
reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat pada tahapan ini ialah lagooning,
anaerobic digestion, aerobic digestion, heat treatment, polyelectrolite
flocculation, chemical conditioning, dan elutriation.
3. De-watering
and drying
De-watering
and drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus
mengurangi volume lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah
pengeringan dan filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter
press, centrifuge, vacuum filter, dan belt press.
4. Disposal
Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis, wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop land, atau injection well.
Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis, wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop land, atau injection well.
2.
Solidification/Stabilization
Di samping chemical
conditiong, teknologi solidification/stabilization juga dapat
diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi dapat
didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif)
dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk
mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan
sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua
proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang
sama. Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi
menjadi 6 golongan, yaitu:
1. Macroencapsulation, yaitu
proses dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks struktur
yang besar
2. Microencapsulation, yaitu
proses yang mirip macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara
fisik dalam struktur kristal pada tingkat mikroskopik
3. Precipitation
4. Adsorpsi, yaitu
proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat
melalui mekanisme adsorpsi.
5. Absorbsi, yaitu
proses solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat
6. Detoxification, yaitu
proses mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat
toksisitasnya lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali
Teknologi
solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan
termoplastik. Metoda yang diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum
mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai
solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkan Kep-03/BAPEDAL/09/1995
dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.
3.
Incineration
Teknologi
pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang menarik dalam
teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah
hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi ini sebenarnya bukan
solusi final dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya
memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang tidak
kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun,
insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari komponen
limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain itu,
insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.
Aspek
penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan energi (heating value)
limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya proses
pembakaran, heating value juga menentukan banyaknya energi yang dapat diperoleh
dari sistem insinerasi. Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk
membakar limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized
bed, open pit, single chamber, multiple chamber, aqueous
waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator
tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat
mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan.
3.1 Analisa dan
Pembahasan
· Sangat
diadakannya bagi pemerintah untuk membangun sebuah industry pengolahan limbah
yang sangat berbahaya dari segi cairan kimia atau logam berat.
· Perlunya
kesadaran untuk masyarakat Indonesia akan berbahayannya limbah industry atau
bengkel seperti cairan kimia atau logam berat, karena banyak sekali masyarakat
yang masih membuang limbah sembarangan dan akan mencemarkan air, tanah maupun
udara.
· Dan untuk
para pengguna produk apapun yang nantinya akan menjadi limbah, mau itu
pemerintah ataupun semua warga harus bisa mengembangkan cara mengurangi zat
berbahaya pada limbah.
· Selalu
kembangkan teknologi yang ramah lingkungan.
4.1 Kesimpulan
menurut saya
cara menghilangkan limbah tidak semudah membalikan telapak tangan dan
mengurangi zat yang berbahaya terhadap limbah juga tidak mudah, akan tetapi
jika pemerintah dan masyarakat mau memperluas pemikiran untuk masa depan
berikutnya saya yakin solusi untuk menghilangkan limbah dan lingkungan yang
tercemar pasti bisa diatasi. Kalau bukan kita siapa lagi.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar